0
Menimba Ilmu, Menuju UAS dan Meraih Prestasi
Posted by zulfailadiena.blogspot.com
on
07.57
in
MAN Serpong
UAS
(Ujian Akhir Semester) adalah kegiatan rutinitas yang dilakukan oleh setiap
sekolah pada tiap 6 bulan atau tiap akhir semester. Kegiatan ini dilakukan
untuk menjadi tolak ukur prestasi akademik setiap siswa. Kegiatan ini tentu
sangat bermanfaat.
Panitia Ujian Sekolah
telah mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan penyelenggaraan keperluan
menghadapi UAS, seperti, penempatan kursi (tempat peserta ujian), soal-soal ujian,
jadwal UAS, kartu nomor peserta kelas X, XI, dan XII, dan daftar pengawas ujian.
“Persiapan para siswa
untuk menghadapi UAS (Ujian Akhir Semester) tentunya jauh dari hari sebelumnya,
pihak panitia juga telah mempersiapkan materi pelajaran yang akan diujikan,
yaitu materi yang diserap selama menerima pembelajaran dari guru, hasil diskusi
sesama teman (belajar bersama), dan hasil belajar sendiri serta masukan dan
bimbingan dari orang tua. Efektivitas ketaatan terhadap belajar ini tidak hanya
dilaksanakan dalam menghadapi ujian sekolah saja, namun harus dilakukan
sepanjang waktu untuk setiap siswa.” Ujar Pak Agung Yudi Sartono, salah seorang
panitia UAS MAN Serpong yang diwawancarai pada Jum’at (30/11/12).
Disamping itu kebijakan
sekolah yang berkaitan dengan administrasi keuangan yaitu, Peserta ujian (siswa) harus telah melunasi
SPP (Sumbangan Pendidikan Pembangunan) sampai bulan berjalan, daftar pengawas,
maupun DSP (Dana Sumbangan Pembangunan) hal ini menjadi prasyarat untuk
mengambil nomor ujian. Ketepatan maupun keterlambatan pembayaran SPP dan DSP
para siswa/siswi bisa berpengaruh banyak terhadap keberlangsungan kegiatan
pembelajaran sekolah, juga keterlambatan
pembayaran SPP/DSP bisa menjadi kendala
dalam pengambilan rapot dan ijazah dari sekolah.
Penggunaan tempat (ruang
kelas) peserta ujian UAS berjumlah ada 12 ruangan, yang diperuntukkan untuk
siswa kelas X, XI dan XII, dengan
penempatan siswa secara kombinasi di setiap ruangan, yaitu kombinasi
antara peserta kelas X dengan XI, atau kelas XII dengan X. Hal ini untuk menghindari
kerja sama dalam melaksanakan ujian para peserta ujian. Bagi peserta ujian
(siswa) yang tidak memenuhi kebijakan sekolah yang telah ditentukan akan diperlakukan khusus (tersendiri), misalnya peserta ujian yang betul-betul
keadaan sakit sehingga tidak bisa mengikuti ujian, maka diadakan ujian susulan
dengan jadwal tersendiri dengan syarat adanya surat keterangan dari pihak dinas
kesehatan (dokter). Kedua, bagi peserta ujian yang terlambat dan tidak memakai
seragam sekolah, maka ditempatkan pada ruangan khusus dengan pengawasan
tersendiri. Tentunya keterlambatan kehadiran peserta ujian dan peserta yang
tidak menggunakan seragam sekolah harus mempunyai alasan yang obyektif dan bisa
dipertanggung jawabkan terhadap kebijakan sekolah.
Posting Komentar